- Jelaskan Pengertian Etika, Perilaku Etika, Profesional dan Etika Profesi
- Jelaskan tujuan kode etik profesi
- Jelaskan titik lemah kode etik profesi
- Jelaskan perbedaan Profesional dan Pekerjaan biasa
Jawaban
1.a) Etika
adalah berasal dari kata ethos (bahasaYunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan
atau adat. Etika dapat juga diartikan sebagai sesuatu yang akan mengatur,
membatasi dan memberikan aturan “main” yang baik bagi setiap manusia dalam
suatu lingkungan pergaulannya.
b) Perilaku Etika adalah suatu tindakan
dalam lingkungan atau pergaulannya yang
telah diatur sesuai dengan
kesusilaan atau adat sehingga manusia menjadi lebih baik
upah
atas jasanya
d) Etika Profesi adalah sesuatu
yang akan mengatur, membatasi dan memberikan
aturan “main” yang baik bagi setiap manusia dalam
suatu lingkup profesinya
2. TUJUAN KODE ETIK PROFESI
- Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
- Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
- Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
- Untuk meningkatkan mutu profesi.
- Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
- Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
- Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
- Menentukan baku standarnya sendiri.
Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :
- Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip
profesionalitas
yang digariskan
- Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat
atas profesi yang bersangkutan.
- Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Etika profesi
sangatlah dibutuhkan dlam berbagai bidang. Kode etik yang ada dalam masyarakat
Indonesia cukup banyak dan bervariasi. Umumnya pemilik kode etik adalah
organisasi kemasyarakatan yang bersifat nasional, misalnya Ikatan Penerbit
Indonesia (IKAPI), kode etik Ikatan Penasehat HUKUM Indonesia, Kode Etik
Jurnalistik Indonesia, Kode Etik Advokasi Indonesia dan lain-lain. Ada sekitar tiga puluh organisasi
kemasyarakatan yang telah memiliki kode etik.
3. ~
Idealisme yang terkandung dalam kode etik profesi adakalanya tidak
sejalan dengan fakta yang terjadi di sekitar para profesional. Hal ini cukup
menggelitik para profesional untuk berpaling pada kenyataan dan mengabaikan
idealisme kode etik profesi. Kode etik profesi tidak lebih dari pajangan
tulisan belaka.
~ Kode etik profesi merupakan himpunan norma
moral yang tidak dilengkapi dengan sanksi keras karena keberlakuannya
semata-mata berdasarkan kesadaran profesional. hal inilah yang memberi peluang
kepada profesional yang lemah iman untuk berbuat menyimpang dari kode etik
profesinya.
4. Profesional
seseorang yang ahli dan sangat menguasai bidang profesinya sedangkan pekerjaan
biasa seseorang yang tidak membutuhkan keahlian khusus di bidangnya
No comments:
Post a Comment
Silahkan Berkomentar Bebas Yang Penting Sopan :D